News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aktivis IMM Malang Laporkan Polisi Yang Menganiaya Saak Lakukan Aksi Demo

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis IMM Malang Raya melapor ke Polres Malang Kota terkait tindakan kekerasan yang mereka terima saat unjuk rasa, Sabtu (8/9/2018).

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Dua aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang Raya melapor ke Polres Malang Kota, Sabtu (8/9/2018).

Mereka melaporkan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum polisi saat mengamankan aksi unjuk rasa pada Jumat (7/9/2018).

Unjuk rasa itu dilakukan oleh para mahasiswa dari berbagai organisasi terkait kasus korupsi jamaah di Kota Malang.

Baca: Awal Ahok Kepincut Dengan Bripda Puput, Selalu Diminta Vero Antarkan Makanan ke Tahanan

Dua orang aktivis yang melapor adalah Rohaiman Hidayat, mahasiswa UIN Malang dan Almuntazar, mahasiswa UMM. Kedua mahasiswa itu mengaku mendapat tindakan kekerasan dari oknum polisi.

Rohaiman mengatakan, dirinya dipukul di bagian pipi serta ditendang pada bagian belakang dekat leher. Ada luka di bagian pipi kiri di bawah mata. Ia juga menunjukkan ada luka kecil di bagian telinga kanan.

Dijelaskan Rohaiman, saat itu dirinya berada di barisan aksi unjuk rasa. Kemudian terjadi peristiwa saling dorong. Ia berupaya menyelematkan diri dari tengah kerumunan.

"Saya takut terinjak-injak oleh orang, saya coba menyelamatkan diri. Jadi saya mendorong polisi yang ada di depan saya," katanya saat berada di Polres Malang Kota, Sabtu (8/9/2018).

Kemudian tanpa disadari, Rohaiman diseret oleh seseorang yang mengenakan pakaian sipil. Ia diseret masuk ke Balaikota Malang.

Dari pengakuan Rohaiman, ia mendapat tindakan kekerasan saat berada di lingkungan Balaikota Malang. Selain itu ia juga mendapatkan intimidasi verbal.

"Kamu berani sama saya?" kata Rohaiman menirukan ucapan orang yang memukulnya.

Sementara Almuntazar mengaku dipukul oleh dua orang polisi yang mengenakan seragam. Pemukulan itu terjadi ketika tengah terjadi aksi saling dorong.

Rohaiman dan Almuntazar didampingi Dadang H Suwoto selaku pengacara saat melapor ke Polres Malang Kota. Dadang mengatakan, pihaknya memiliki alat bukti yang cukup kuat untuk melaporkan peristiwa itu.

"Kami yakin bisa membuktikan. Kami ada bukti foto dan juga saksi," ujarnya.

Namun para pelapor belum melakukan visum. Saat di Polres Malang Kota, polisi sempat melakukan gelar. Setelah gelar, para mahasisea diarahkan menuju Paminal.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini