"Ini masih tingkat lidik. Sehingga masih ditentukan masuk ke umum atau Paminal," papar Dadang.
Diarahkan Ke Paminal karena diduga ada oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan. Jika ada bukti kuat tindakan kekerasan, maka akan dilanjutkan ke Reskrim.
"Kalau belum, berhenti di Paminal. Tapi kami yakin punya bukti kuat," tegasnya.
Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni menanggapi, laporan itu sah-sah saja dilakukan oleh warga negara, termasuk para aktivis. Polisi akan bersikap profesional menampung laporan yang masuk.
Ia juga berpesan agar laporan diperkuat dengan bukti-bukti yang ada.
"Silahkan mengikuti prosedur yang ada. Siapapun warga yang mengadu, silahkan. Asalkan diperkuat dengan bukti," ujarnya.
Di sisi lain, Marhaeni juga menyayangkan teriakan mahasiswa soal pelecehan seksual. Saat itu, ada barisan Polwan yang mengamankan aksi ketika para mahasiswi ditarik ke barisan depan. (Benni Indo)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Aktivis Mahasiswa Muhammadiyah Lapor ke Polres Malang Kota Setelah Dianiaya Oknum Polisi,