TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Dua aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang Raya melapor ke Polres Malang Kota, Sabtu (8/9/2018).
Mereka melaporkan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum polisi saat mengamankan aksi unjuk rasa pada Jumat (7/9/2018).
Unjuk rasa itu dilakukan oleh para mahasiswa dari berbagai organisasi terkait kasus korupsi jamaah di Kota Malang.
Baca: Awal Ahok Kepincut Dengan Bripda Puput, Selalu Diminta Vero Antarkan Makanan ke Tahanan
Dua orang aktivis yang melapor adalah Rohaiman Hidayat, mahasiswa UIN Malang dan Almuntazar, mahasiswa UMM. Kedua mahasiswa itu mengaku mendapat tindakan kekerasan dari oknum polisi.
Rohaiman mengatakan, dirinya dipukul di bagian pipi serta ditendang pada bagian belakang dekat leher. Ada luka di bagian pipi kiri di bawah mata. Ia juga menunjukkan ada luka kecil di bagian telinga kanan.
Dijelaskan Rohaiman, saat itu dirinya berada di barisan aksi unjuk rasa. Kemudian terjadi peristiwa saling dorong. Ia berupaya menyelematkan diri dari tengah kerumunan.
"Saya takut terinjak-injak oleh orang, saya coba menyelamatkan diri. Jadi saya mendorong polisi yang ada di depan saya," katanya saat berada di Polres Malang Kota, Sabtu (8/9/2018).
Kemudian tanpa disadari, Rohaiman diseret oleh seseorang yang mengenakan pakaian sipil. Ia diseret masuk ke Balaikota Malang.
Dari pengakuan Rohaiman, ia mendapat tindakan kekerasan saat berada di lingkungan Balaikota Malang. Selain itu ia juga mendapatkan intimidasi verbal.
"Kamu berani sama saya?" kata Rohaiman menirukan ucapan orang yang memukulnya.
Sementara Almuntazar mengaku dipukul oleh dua orang polisi yang mengenakan seragam. Pemukulan itu terjadi ketika tengah terjadi aksi saling dorong.
Rohaiman dan Almuntazar didampingi Dadang H Suwoto selaku pengacara saat melapor ke Polres Malang Kota. Dadang mengatakan, pihaknya memiliki alat bukti yang cukup kuat untuk melaporkan peristiwa itu.
"Kami yakin bisa membuktikan. Kami ada bukti foto dan juga saksi," ujarnya.
Namun para pelapor belum melakukan visum. Saat di Polres Malang Kota, polisi sempat melakukan gelar. Setelah gelar, para mahasisea diarahkan menuju Paminal.
"Ini masih tingkat lidik. Sehingga masih ditentukan masuk ke umum atau Paminal," papar Dadang.
Diarahkan Ke Paminal karena diduga ada oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan. Jika ada bukti kuat tindakan kekerasan, maka akan dilanjutkan ke Reskrim.
"Kalau belum, berhenti di Paminal. Tapi kami yakin punya bukti kuat," tegasnya.
Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni menanggapi, laporan itu sah-sah saja dilakukan oleh warga negara, termasuk para aktivis. Polisi akan bersikap profesional menampung laporan yang masuk.
Ia juga berpesan agar laporan diperkuat dengan bukti-bukti yang ada.
"Silahkan mengikuti prosedur yang ada. Siapapun warga yang mengadu, silahkan. Asalkan diperkuat dengan bukti," ujarnya.
Di sisi lain, Marhaeni juga menyayangkan teriakan mahasiswa soal pelecehan seksual. Saat itu, ada barisan Polwan yang mengamankan aksi ketika para mahasiswi ditarik ke barisan depan. (Benni Indo)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Aktivis Mahasiswa Muhammadiyah Lapor ke Polres Malang Kota Setelah Dianiaya Oknum Polisi,