TRIBUNNEWS.COM - SN, warga Tenggumung Karya Surabaya, mengaku tega menganiaya anak tirinya lantaran jengkel dan menganggap korban tidak menuruti perintahnya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto, mengungkap alasan SN, pelaku penganiayaan kepada anak tirinya, tega menganiaya korban.
Pelaku menyebut saat diminta untuk mencharge daya batere ponselnya, korban yang masih berusia 11 tahun tersebut dianggap tidak langsung melakukannya.
"Motif diawali dari permintaan tersangka tidak dilakukan anak. Sehingga mendorong korban," kata AKBP Antonius Agus Rahmanto, Jumat (7/9/2018).
Dari keterangan yang didapat, pelaku mengatakan tindakannya bertujuan untuk mendidik anak tirinya agar disiplin.
Baca halaman selanjutnya >>>>>>>>