TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Fendi, seorang suami saksi kasus korupsi hibah Bantuan Sosial (Bansos) ternak tahun 2015 mengamuk di Kejari Jember, Jumat (7/9/2018).
Beruntung tidak ada kerusakan maupun orang yang terluka dalam peristiwa itu.
Dari informasi yang dihimpun Surya, peristiwa itu bermula dari pemeriksaan saksi bernama Ika Erma, seorang pegawai di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember oleh penyidik Kejati Jatim.
Penyidik meminjam tempat Kejari Jember sebagai lokasi pemeriksaan.
Penyidik Kejati meminta keterangan dari Ika dalam perkara yang menyeret Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni dan mantan Sekda Jember Sugiarto.
Ika datang ke Kejari dengan ditemani sang suami, Fendi.
Baca: Wakil Komandan Yonif Armed 15/105 Martapura Meninggal Usai Mobil yang Ditumpanginya Tabrak Truk
Setelah pemeriksaan usai, Pasutri itu meninggalkan Kejari.
Sekitar pukul 11.30 WIB, Fendi kembali datang sambil membawa pedang.
Dia sempat masuk ke ruangan di Kejari, lantas mengacungkan pedang sambil mengancam.
Akhirnya, petugas keamanan Kejari Jember mengamankan Fendi. Lelaki yang mengamuk itu lantas meninggalkan Kejari.
Sementara, penyidik dan pegawai Kejari sempat ketakutan akibat perbuatan Fendi.
Akhirnya kasus itu dilaporkan ke polisi.
Fendi ditangkap oleh jajaran Polsek Sumbersari di Jl Letjen Suprapto.
Kajari Jember Ponco Hartanto membenarkan peristiwa itu.
Baca: Roy Suryo Sempat Terusik Surat Kemenpora, Tak Ingin Nama Baiknya Tercemar
"Inggih. Tidak ada yang terluka atau yang rusak," kata Ponco.
Terkait pengamanan di Kejari Jember, kata Ponco, selama ini sudah cukup. Hanya saja peristiwa itu tidak disangka.
"Peristiwa tadi tidak disangka-sangka. Awalnya antar istrinya baik-baik saja, terus datang kembali ke kantor dengan mengacungkan pedang. Terus dapat dihalau petugas keamanan kantor, selanjutnya dikejar polisi Polsek Sumbersari. Berhasil ditangkap dan diproses hukum," tegas Ponco.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Seorang Pria Ngamuk dan Acungkan Pedang karena Istrinya Diperiksa di Kejari Jember