Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heri Prihartono
TRIBUNNEWS.COM, TEBO - Teriakan dan spanduk bertuliskan "pelakor" mewarnai aksi yang mengatasnamakan masyarakat Tabun Arang dan Muaro Sekalo di depan Kantor Bupati Tebo, Senin (10/9/2018).
Puluhan warga yang terdiri dari ibu rumah tangga itu menuntut penuntasan kasus Kepala Desa Tabun Arang dan Muara Sekalo.
Kedua kades tersebut dituding melakukan pernikahan yang tidak sah, hingga membuat warga resah dan protes.
Peserta aksi menuntut agar kedua kepala desa tersebut diberhentikan dari jabatannya.
Menanggapi aksi tersebut, Asisten I Pemerintah Kabupaten Tebo, Amsiridin mengatakan kasus ini sedang berproses.
Baca: Tomy Tak Menyangka Sabtu Subuh Jadi Hari Terakhir Bertemu Sang Istri
"Memberhentikan kades tidaklah mudah karena banyak proses yang harus dilalui," kata Amsiridin.
Ia meminta kepada perwakilan massa untuk bersabar menanti proses tersebut.
Sementara itu Azri perwakilan aksi massa, menyampaikan tuntutannya agar ada keputusan konkret dari kasus ini.
"Kawan dari dua desa menginginkan kepastian hukum dari pengajuan tuntutan mereka," kata Azri.
Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Ansori mengatakan pihaknya bersama tim telah bekerja.
Baca: Warga Jepang Pertanyakan Perlakuan Diskriminatif terhadap Petenis Naomi Osaka
Sampai saat ini penyelesaian masalah perkawinan Kades Tabun Arang dan Muara Sekalo masih dalam proses.
Ia juga mengatakan, pihaknya tak bisa berbuat gegabah, sebab keputusan yang diambil menyangkut aturan Undang-undang perlu kajian mendalam.
"Jangan sampai keputusan yang kita ambil berbenturan dengan hukum karena bisa saja nanti desa akan melakukan upaya hukum," kata dia.
Sementara itu Kades Tabun Arang dan Muara Sekalo hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi Tribun.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Warga Tabun Arang dan Muara Sekalo Protes Bawa Spanduk "Pelakor" Tuntut Kadesnya Lengser