TRIBUNNEWS.COM - Rumah milik Eko Purnomo kini viral disebut rumah Pak Eko, berlokasi di Kampung Sukagalih, Seda Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
Pasalnya, rumah Pak Eko tersebut saat ini tertutup rapat sehingga tak bisa dilalui oleh pemiliknya.
Jangankan kendaraan roda dua, orang pun tak bisa masuk menuju rumah Pak Eko.
Alhasil, rumah itu ditinggalkan oleh pemiliknya karena tak ada askes jalan sejengkal pun untuk bisa masuk kerumah itu lantaran tertutup bangunan disekilingnya.
Eko sebagai pemilik rumah terpaksa angkat kaki bersama keluarganya dan memilih mengontrak sejak tahun 2016 lalu.
Baca: Ini Denah Rumah Pak Eko yang Dikepung Bangunan Hingga Tak Punya Akses
Bukan tanpa usaha, ia sudah berupaya untuk membeli lahan untuk jalan kepada pemilik tanah didepan rumahnya agar bisa melintas sebesar Rp 10 juta.
Namun, pemilik tanah menolaknya dan lebih memilih menutup jalan keluar masuk rumah milik yang saat itu dihuni oleh eko.
"Di tahun yang sama, di samping rumah saya juga ada yang beli, dan kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," ujar Eko di rumah kontrakannya di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018) mengutip Tribun Jabar.
Bahkan, ia mengaku sempat dikejar-kejar oleh Paspampres saat ingin mengadukan nasibnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Eko pun sudah mencoba menjual rumah tersebut, namun tak ada orang yang mau membeli karena tak ada akses jalan sama sekali.
Ia juga sempat datang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung untuk memperjuangkan rumahnya pada tahun 2017.
Pihak BPN merespon dan mengeluarkan Surat Berita Acara Pengukuran, dan hasilnya rumah Eko harus diberi akses jalan.
Hingga kini Eko masih terus memperjuangkan rumah yang diblokade tersebut. Ia berharap pemerintah bisa segera menyelesaikan permasalahan ini.
Diketahui, rumah yang diblokade tersebut adalah milik ayah Eko Purnomo, Purwanto.