News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Transaksi Narkoba di Kawasan Tempat Ibadah Batam Center, Widanul Ditangkap Bawa Sabu Asal Malaysia

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kurir sabu Widanul Hamdi

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satuaan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang mengamankan satu orang pelaku sebagai kurir sabu-sabu.

Penangkapan sendiri dilakukan di Kawasan Batam Centre, Sabtu (8/9/2018) siang. Terakhir diketahui, pelaku bernama Widanul Hamdi (32).

Kasat Narkoba Polresta Barelang AKP Abdurahman, Selasa (11/9/2018) mengatakan, dari tangan tersangka diamankan satu paket sabu seberat 96,60 gram.

Kemudian tersangka dibawa ke Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar kita sudah mengamankan satu orang. Di sekitaran Masjid Raya Kota Batam. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan," sebut Abdurahman.

Penangkapam sendiri dilakukan oleh unit II Subnit 4 Satresnarkoba Polresta Barelang. Informasi ini didapatkan dari masyarakat kalau ada pelaku kurir sabu disana.

"Saat mendapatkan informasi, kami langsung melakukan penyelidikan dan ternyata tersangka sedang berada di Batam centre," sebutnya.

Saat diamankan, awalnya tidak ditemukan barang bukti di tangan pelaku.

Setelah melakukan pemeriksaan, pelaku mengaku kalau menyembunyikan barang haram tersebut disamping ruko di dekat Masjid Raya.

"Barang itu dibawanya dari Malaysia. Rencananya dia mau bertransaksi di sekitar Masjid Raya. Akhirnya kita amankan," katanya.

Walaupun pelaku mencoba mengelabui polisi dengan cara bertransaksi di Masjid Raya, namun bukan berarti gerak-gerik pelaku tidak terpantau oleh polisi.

Sejauh ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan pihak kepolisian.( Eko Setiawan)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Transaksi di Kawasan Masjid Raya, Kurir Narkoba Ini Sebunyikan 96,6 gram Sabu,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini