TRIBUNNEWS.COM - Mencuatnya kasus RS (17) mengungkapkan adanya ruang tahanan di sebuah SMK Swasta di Batam.
Ruang tersebut digunakan untuk menahan siswa yang melakukan pelanggaran.
Tribun-Video.com melansir Kompas.com, Kamis (13/9/2018), ruang tahanan yang digunakan untuk menghukum siswa tersebut bernama "Ruang Konseling: Mental dan Spiritual".
Ruangan tersebut terdiri dari pintu jeruji besi berwarna hitam sehingga menambah kesan 'ruang tahanan'.
BACA DAN LIHAT VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>