Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan 10 ekor anakan buaya muara tanpa dokumen resmi yang hendak dibawa ke Malang Jawa Timur pada kamis (13//2018) sekitar pukul 16.30 WIB.
Puluhan anak buaya muara tersebut merupakan paket kiriman melalui jasa paket Eka Sari Lorena.
"Saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di sea port interdiction didapati 1 kotak paket yang setelah diperiksa lanjut berisikan anak buaya," kata Kapol KSKP Bakauheni, AKP Rafli Yusif Nugraha kepada Tribun Lampung, Jumat (14/9/2018).
Dia mengatakan sopir mobil paket tidak dapat menunjukan dokumen resmi.
Baca: Jasad Penghuni Wisma Lokalisasi Ditemukan Tanpa Busana, Tercium Bau Solar dari Tubuhnya
Paket berisikan anakan buaya muara sebanyak 10 ekor tersebut lalu diamankan di KSKP Bakauheni.
"Paket berisikan anakan buaya muara tersebut kita serahkan ke Balai Karantina Ikan wilker Bakauheni untuk penanganan lebih lanjut," kata AKP Rafli Yusuf Nugraha. (dedi/tribunlampung)
Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Pengiriman Paket Berisikan 10 Anakan Buaya Tanpa Dokumen Terendus KSKP Bakauheni