TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal berhasil menangkap seorang jambret ponsel milik pelajar SMA di Surabaya Barat, Sabtu (15/9/2018).
Tersangka perampasan ponsel bernama Yoga Ardiansyah (33) warga Wojosari, Surabaya.
Saat dikepung massa setelah tertangkap basah menjambret, tersangka justru ditinggal teman satu komplotannya bernama M.
Teman tersangka, M, berhasil melarikan diri menggunakan sebuah sepeda motor.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Muljono mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari M.
Saat ini, M tengah masuk dalam pencarian DPO.
Menurut Kompol Muljono, pihaknya sudah mengantongi identitas M.
"Tersangka lain inisial M sudah diketahui identitasnya masih dalam penyelidikan dan pengejaran," kata Kompol Muljono.
Kini Yoga harus mendekam di ruang tahanan, padahal ia meninggalkan dua istri yang harus ia hidupi.