News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hina Presiden Jokowi di Facebook, Pelajar di Baubau Buton Ini Ditangkap

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pelajar di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, berinisial SR (Tengah), ditangkap polisi. Di dalam aku media sosial Facebooknya, SR yang merupakan warga Kelurahan Bonemarambe, Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengah, menulis dengan kata yang tak pantas terhadap seorang kepala Negara.

TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU - Diduga menghina Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, di akun media sosial, SR, pelajar di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi.

Di akun Facebook-nya, SR yang merupakan warga Kelurahan Bonemarambe, Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengah, menuliskan kata yang tak pantas terhadap seorang kepala negara.

“Dari pemeriksaan, yang bersangkutan iseng, kemudian ingin menunjukkan punya sikap tertentu terhadap pemerintah."

"Secara keseluruhan, dia lakukan itu karena iseng saja,” kata Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Mucharam, Minggu (16/9/2018).

Akun Facebook Indrhaell indrhaell menulis postingan ke grup Facebook "ruang diskusi mencari parlemen 2019-2024".

Dalam postingan-nya, ia menulis agar seluruh warga Kota Baubau memilih Jokowi dalam pemilihan presiden nantinya. Namun, di akhir kalimatnya, SR menulis kalimat yang tak pantas diutarakan pada sosok kepala Negara.

Daniel mengatakan, Tim Unit Patroli Cyber Polres Baubau mendapati postingan SR yang mengarah penghinaan kepada kepala Negara.

“Dalam waktu 1x24 jam kita mencari dan mendapatkan ada seseorang dengan sengaja menulis dalam media sosial tersebut,” ujarnya Polisi lalu menangkap SR.

"Saat ini tersangka sudah dalam pemeriksaan Polres Baubau,” ucap Daniel.

SR terancam pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara dan pasal KUHP pasal 207 tentang Penghinaan Kepada Pemerintah dengan ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Iseng Hina Presiden di Medsos, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini