News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditasawri Jadi Terapis, Dua Cewek Asal Tuban Ini Terseret Bisnis Prostitusi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi prostitusi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) di Lebak Jaya Surabaya terkait layanan pijat plus-plus dan mempekerjakan dua orang perempuan sebagai terapis.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, kasus tersebut dimulai saat korban mengaku mendapatkan pesan singkat tawaran pekerjaan di Surabaya.

"Korban mendapat SMS (pesan singkat) tawaran kerja dari nomor yang tidak dikenal," kata Ruth Yeni di Polrestabes Surabaya, Senin (17/9/3018).

Baca: Afgan Kaget Saat Tidur Tertindih Ibunya yang Berdarah-darah Ditikam Sang Ayah

Dikatakan Ruth, pengirim pesan juga memberi uang transport ketika korban mengatakan tidak punya uang.

"Pengirim pesan itu orang yang berbeda dengan pelaku pasutri ini. Saat ini masih kami kembangkan pelaku lain," kata Ruth.

Korban yang saat itu berada di luar kota, kemudian datang ke rumah pelaku seorang pasutri di Jalan Lebak Jaya Surabaya.

Disana, korban justru dipekerjakan sebagai terapis pijat plus-plus layanan seksual.

Sebelumnya, sepasang pasutri YS (34) dan FT (35) dibekuk Unit PPA Polrestabes Surabaya terkait kasus perdagangan perempuan dengan menawarkan pijat plus-plus melalui forum jual beli online.

Tersangka menawarkan dua korbannya, satu diantaranya di bawah umur untuk layanan seksual seharga Rp 700 ribu per pelanggan.

Bahkan pasutri yang memiliki satu anak balita ini juga memfasilitasi rumah yang dihuninya dengan beberapa kamar untuk tempat pijat plus-plus tersebut. (Nur Ika Anisa/Tribunjatim.com)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dua Perempuan Terseret Bisnis Prostitusi Layanan Pijat Plus-plus, Modusnya Seperti Ini,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini