"Tapi anggaran penyediaan tempat kunjungan itu baru tersedia sebesar Rp 1,3 miliar," ujar Dodot.
Saat ini, kata dia, banyak kamar tahanan yang sudah tidak layak. Dari 552 kamar, 15 kamar di tipe kamar kecil, sedang dan besar diantaranya sudah tidak layak.
Lapas Sukamiskin menerapkan sistem satu tahanan satu kamar.
"Kami usulkan agar kamar tidak layak itu ditutup, disegel dan tahun depan kami usulkan untuk diperbaiki. Untuk penghuninya kami pindahkan ke kamar berukuran besar sehingga kamar besar dihuni 2-3 orang terpidana," ujar Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Ibnu Chuldun.
Baca tanpa iklan