TRIBUNNEWS.COM - Anggota Polres Madiun menangkap Suhartono (40), pria yang mengaku senbagai wartawan media cetak Metro Jatim, pada Selasa (28/8/2018).
Pria ini ditangkap lantaran memeras seorang guru SDN Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Selasa (18/9/2018) siang, Polres Madiun menggelar press release terkait dengan kasus pemerasan itu.
Polisi menghadirkan tersangka berikut barang bukti berupa uang hasil pemerasan, id card wartawan, surat tugas dari kantor pelaku, dan juga sepeda motor yang digunakan pelaku.
"Kami hari ini mengadakan press release terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan media di Jawa Timur, yang melakukan pemerasan terhadap seorang guru," kata Wakapolres Madiun, Kompol Rentrix Riyaldi Yusuf.
Menurutnya, tersangka melakukan pemerasan dengan modus mengancam akan membuat pemberitaan yang buruk mengenai guru tersebut.
Baca halaman selanjutnya >>>>>>>>>>>>