News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pencuri Naskah Soal UNBK Minta Dihukum Ringan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Tak hanya itu, para saksi juga telah melihat pemotretan terhadap layar komputer tersebut.

Ternyata, pemrotetan itu berbuntut pada pengiriman terhadap seseorang.

Hingga akhirnya para saksi melaporkan kejadian itu kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Tak butuh waktu lama, Keny pun dibekuk.

Kepada penyidik, kala itu, Keny mengakui bahwa tindakannya itu sebagai rasa terimakasih terhadap Komite Sekolah yang telah banyak membantunya selama menjadi Kepala Sekolah di SMPN 54 Surabaya.

Dalam dakwaan terpisah, saksi bernama Imam Soetiono dan saksi Achmad Teguh Kartono (dalam penuntutan terpisah) didakwa tak mempunyai hak atau wewenang mengakses komputer maupun segala sistem elektronik dan dokumen elektronik soal UNBK yang ada di SMPN 54 Surabaya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini