Laporan Wartawan Tribun Manado, Felix Tendeken
TRIBUNNEWS.COM, BOLAANG MONGONDOW - Peristiwa pemerkosaan anak di bawah umur di Desa Milangodaa, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Bagaimana tidak, kasus pencabulan ini dilakukan oleh empat pria tiga di antarannya sudah beristri dan satunya lagi paman korban.
Kapolsek Posigadan Ipda Sujianto melalui Kanit Reskrim IPDA Noerdin Mansura, Rabu (19/09), mengungkapkan kejadian tersebut berulang kali dilakukan dengan modus dan tempat yang berbeda-beda.
Korban kepada penyidik mengatakan, pencabulan pertama kali terjadi pada April 2017 silam dilakukan oleh OS alias Opin yang bekerja sebagai penambang telah memiliki istri.
“Waktu itu dia diimingi uang Rp 10 ribu kemudian melakukan hubungan badan dengan korban di rumah korban ketika ibunya sendang berada di kebun,” jelas Noerdin
Kata dia, (Bunga) sebutan untuk korban sering diajak ibunya ke kebun karena ayahnya sudah meninggal dan untuk memenuhi kebutuhan setiap hari ibunya bekerja sebagai buru harian di kebun milik orang lain.
Melihat kesempatan yang sama karena tidak ke kebun, PM alias Pardin ayah dengan status dua anak bekerja sebagai petani mecabuli korban sebayak satu kali pada bula Juni 2017. Padahal korban masih merupakan kerabat istrinya.
“Tersangka yang sudah dipengaruhi minuman keras memksa korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri,” jelas Noerdin.
Setelah dilaporkan kini para pelaku yang sudah ditahan di Polsek Posigadan siap menerima hukuman berat sesuai dengan peraturan perlindungan anak yang berlaku.