TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Polisi berhasil menangkap satu tersangka yang terlibat dalam insiden pengeroyokan seorang warga luar daerah di sebuah bar di Jalan Perumnas, Condongcatur, Depok, Sleman.
Kendati demikian, petugas juga terus mengembangkan kasus tersebut guna menangkap pelaku penusukan yang saat ini masih dalam pencarian.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, mengatakan setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pihaknya berhasil menangkap seorang tersangka berinisial S.
S merupakan mahasiswa asal luar daerah yang disebut terlibat pengeroyokan terhadap seorang warga yang juga berasal dari luar daerah Yogyakarta.
Sebelumnya, petugas juga sudah memeriksa 7 orang saksi.
Baca: Seorang Pria Tewas di Apartemen, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi di Kamarnya
"Sudah ditetapkan satu tersangka, beberapa masih dalam pencarian. Untuk (pelaku) yang nusuk juga masih dicari," katanya kemarin, Kamis (20/9/2019).
Dia mengatakan, penetapan S sebagai tersangka bukan tanpa alasan.
Sebab setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata S terlibat dalam pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang luar Jawa di Bar and Kitchen tersebut.
"Akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, kalau pasal yang disangkakan (pada S) adalah pasal 170 KUHP karena ikut dalam pengeroyokan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Polisi Tangkap Satu Tersangka Pelaku Pengeroyokan dan Penusukan di Sebuah Bar di Seturan