TRIBUNNEWS.COM, MALANG – Seorang guru ekstrakurikuler di sebuah sekolah dasar di Pakisaji, Kabupaten Malang, diamankan jajaran Reskrim Polres Malang, Sabtu (22/9/2018).
Guru ekskul itu bernama Sobirin (40), yang merupakan guru ekskul kesenian asal Desa Karangduren, Pakisaji, Kabupaten Malang.
Sobirin diduga melakukan penculikan terhadap seorang muridnya yang masih berusia 9 tahun berinisial LB.
Wakapolres Malang Kompol Yoghi Setiawan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/9/2018).
Berdasarkan keterangan yang didapat, kronologis awalnya bermula ketika ada pelajaran di dalam ruang kelas IV.
Wali Kelas Hudi Iswanto sedang memberi materi pelajaran saat itu.
Baca: PAN: Jokowi-Maruf Dapat Nomor Urut 01, Kampanye Salam Dua Periode Terhenti
Kemudian, Sobirin memanggil LB dengan alasan kalau sepeda milik LB hilang. Sobirin mengajak LB untuk mencari sepedanya.
"Kemudian LB meminta izin ke Hudi untuk ikut bersama Sobirin mencari sepedanya," ujar Yoghi, Sabtu (22/9/2018).
Saat itu, Hudi tidak menaruh curiga terhadap peristiwa itu. Apalagi, setelah itu rencananya Sobirin akan memberikan mata pelajaran kepada para siswa.
Namun, setelah ditunggu beberapa menit, Sobirin dan LB tidak kunjung datang kembali.
Bahkan hingga berjam-jam Sobirin dan LB tidak kunjung kembali.
Pihak sekolah pun berupaya untuk mencari informasi keberadaan mereka, namun tidak ditemukan.
Hingga akhirnya peristiwa itu dilaporkan ke polisi.
Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan pencarian, posisi keduanya kemudian diketahui berada di Lembah Pani, Desa Poncokusumo.
LB dan Sobirin ditemukan di sana pada Sabtu (22/9/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca: Cerita di Balik Angka 01 dan 02, Usulan Megawati yang Membuat Suasana Menjadi Cair