Laporan wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra
TRIBUNNEWS.COM, SIAK - Syamsiah (35) tidak bisa berbuat apa-apa. Air mukanya tampak menunjukkan ketakutan.
Ibu Rumah Tangga (IRT) ini pasrah rumahnya di Kampung Sawit Permai, kecamatan Dayun digeledah Satres Narkoba Polres Siak, Senin (24/9/2018).
Saat polisi tiba, ternyata suaminya lebih memilih kabur dan membiarkan istrinya yang tertangkap.
Apalagi polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 3 paket Narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram, 1 pack plastik bening, 1 kotak kamera dan uang Rp 150 ribu.
"Pada Senin (24/9/2018) pukul 11.30 WIB kami sudah dapat informasi ada pengedar Narkona di Sawit Permai, tepatnya di Rar 028 RW 011. Karena itu kami memerintahkan Ipda Muswad pimpin tim untuk melakukan penyelidikan," kata dia kepada Tribunsiak.com, Selasa (25/9/2018).
Pukul 14.00 WIB, pihaknya sudah dapat mendeteksi keberadaan pelaku.
Akhirnya memasuki rumah Syamsiah. Sebelum petugas tiba, ternyata suami Syamsiah sudah kabur.
"Kami menemukan 1 buah kotak kamera. Di dalam kotak itu berisi barang bukti tadi," kata dia.
Akhirnya, tim Opsnal Narkoba Polres Siak membawa Syamsiah ke Mapolres Siak. Hingga sekarang ia berada dalam sel tahanan Mapolres Siak. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ditemukan Sabu di Rumah Saat Penggeledahan, Suami Kabur Lebih Dulu Tinggalkan Istri yang Ketakutan