TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Khairi alias Heri alias Bagong (20), tersangka yang nekat menganiaya korban Mardiansyah alias Ujang (60) mengaku kesal karena dirinya sering diejek korban Ujang.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di depan Losmen Sinar Dodo, Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin pada Selasa (25/9/2018) malam.
Pengakuan itu disampaikannya dalam press release oleh Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi, yang mewakili Kapolresta Banjarmasin, Jumat (28/9/2018) siang.
Baca: Tetes Air Mata Keluarga Tak Terbentung Lagi saat Jenazah Bripda Lutfi Tiba di Rumah Duka
"Tersangka kesal dengan korban karena korban sering mengancam serta mengejek tersangka dengan kata "Ayah kamu meninggal karena dibunuh, maka kamu nanti akan dibunuh orang lain juga," kata Kasat Reskrim.
Tersangka Bagong ditangkap jajaran Reskrim Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel sekitar tiga jam setelah kejadian.
"Tersangka Bagong ditangkap anggota gabungan di Jalan Bumi Lingkar Basirih, Kompleks Rajawali 1, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan," tambah Kasat Reskrim.
Artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id dengan judul Sering Diejek dengan Kata-kata ini, Bagong Kesal dan Menganiaya Ujang Hingga Tewas