Laporan wartawan Serambinews.com, Sa’dul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, NAGAN RAYA - Hasanuddin (44) menyekap istrinya Widia Riati (39) Warga Desa Ujong Patihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya selama dua hari di loteng rumahnya.
Saat ditemukan korban dalam kondisi kritis, akibat sayatan parang di bagian lutut dan jarinya.
Korban yang diketahui pihak keluarga dan masyarakat di Ujong Patihah melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian dan langsung melakukan evakuasi, Sabtu (29/9/2018) sore.
Baca: Penuturan Saksi Mata Terkait Penemuan Mayat Wanita Muda di Kamar Hotel Milenium Karimun
Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto melalui Kapolsek Kuala Ipda Saiful Bahri yang dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (29/9/2018) malam membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya saat ini kepolisian sedang melakukan penanganan terhadap kasus tersebut.
Sementara pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Baca: Ratusan Narapidana dan Tahanan Kabur Setelah Membakar Rutan Donggala
Peristiwa tersebut berawal saat sang suami meminta uang Rp 1 juta kepada istrinya.
Akibat uang yang diminta itu tidak diberikan korban, pelaku merasa gerah dan bersikap kasar, sehingga melakukan pembacokan terhadap istrinya dan menyekapnya di loteng rumah.
Berita ini sudah tayang di serambinews.com dengan judul; BREAKING NEWS – Suami Sekap Istri Selama 2 Hari di Loteng Rumah di Nagan Setelah Ditebas di Lutut