TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Devi Piliang alias Devrik, buronan dalam kasus narkoba Polres Binjai dikabarkan tewas dalam pelariannya saat berada di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Devrik yang kabur dari tahanan pada Mei 2017 silam tewas saat bekerja di atas kapal, ketika bencana gempa dan tsunami terjadi.
Menurut Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto, jenazah korban sudah diserahkan pada pihak keluarganya.
"Kabar (tewasnya Devrik) ini diterima pihak keluarga dari rekannya sesama pekerja. Setelah dicek anggota, ternyata informasi ini benar adanya," ungkap Aris, Senin (1/10).
Perwira berpangkat tiga balok emas di pundak ini mengatakan, kediaman Devrik berada di Gang M Saleh, Lingkungan I, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan.
Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting mengatakan, Devrik selama ini berada di Donggala karena diduga menghindari petugas.
Baca: Perdagangan Narkoba di Jepang Lewat Internet Gunakan Bahasa yang Hanya Dipahami Kalangan Tertentu
Ia merupakan satu dari lima tahanan kasus narkoba yang kabur sejak 2017 silam.
Menurut informasi dari keluarga, jenazah Devrik sudah dimakamkan.
"Jenazahnya tiba pada Minggu (30/9) pukul 22.30 WIB. Saat ini, jenazah sudah dimakamkan," ungkap Siswanto.
Terkait kasus narkoba ini, nama Devrik masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sesuai nomor 46 / V /2018 Polres Binjai.
Devrik meninggalkan tiga orang anak dan seorang istri.
Adapun rekan sesama tahanan yang ikut kabur bersama Devrik yakni Ferry Anwar alias Feri warga Binjai,
Sukarno alias Karno warga Selesai, Ade Irawan alias Bram warga Binjai Utara dan Daniel Sembiring alias Biring warga Binjai Selatan.(dyk)