TRIBUNNEWS.COM, BALI - Manajemen Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai resmi menambahkan signage "I Gusti Ngurah Rai International Airport" yang terletak di atas terminal keberangkatan domestik dengan Aksara Bali.
Bertempat di parking stand_nomor 8, apron utara Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandar Udara, bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster beserta jajaran Pemerintah Provinsi Bali dan tamu undangan, menggelar acara peresmian penggunaan Aksara Bali pada signage Bandar Udara, Kamis (5/9/2018) malam.
Baca: Polisi Razia Balap Liar di Jalan Margorejo, Pelaku Dihukum Jalan Jongkok
Acara dibuka dengan sambutan General Manager Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi dilanjutkan dengan sambutan dari Gubernur Bali I Wayan Koster dan langsung dilakukan peresmian dengan penekanan tombol sirine.
Yanus Suprayogi mengatakan selaku bandar udara yang merupakan hasil peleburan antara nilai-nilai modern dan tradisional, sudah barang tentu kami menyambut baik dan sangat mendukung tentang penggunaan Aksara Bali di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai.
"Dengan penggunaan aksara Bali ini tentu akan menambah aura kebudayaan dan aura positif Bandar Udara. Kami berharap berkah akan bertambah," ungkapnya Yanus.
Gubernur I Wayan Koster turut mengapresiasi Manajemen Bandar Udara atas kesediannya dalam menggunakan aksara Bali.
Baca: Suzuki Bandit 150, Tarikan Ngejambak di RPM Atas
"Sebagai pintu masuk ke Pulau Bali, sudah semestinya aksara Bali dilestarikan penggunaannya. Saya sangat mengapresiasi manajemen bandar udara untuk kesediaannya. Semoga bandar udara ini selalu mampu menjadi pelopor pelestarian kebudayaan luhur Bali," ucapnya.
Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah cukup lama menggunakan Bahasa Bali sebagai bahasa yang digunakan dalam pengumuman status penerbangan atau flight status announcement di Terminal Keberangkatan.
Selain itu, wujud upaya manajemen dalam pelestarian Budaya Bali di Bandar Udara antara lain adalah dengan penempatan ornamen dan berbagai benda kesenian khas Bali, penggunaan Busana Adat Bali oleh Customer Service Officer, serta pengaplikasian arsitektur khas Bali dalam bangunan Terminal Bandar Udara.
Selain Bandar Udara, dalam Instruksi Gubernur tersebut disebutkan bahwa Kantor Gubernur Bali, Kantor DPRD Provinsi Bali, Kantor Parisada Provinsi Bali, Jalan Nasional I Gusti Ngurah Rai, penunjuk jalan di wilayah Simpang Dewa Ruci, serta Rumah Sakit Bali Mandara turut menjadi lokasi peresmian dimulainya penggunaan Aksara Bali di tingkat provinsi. (*)