TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek arena judi sabung ayam di daerah Bulak Banteng, Kenjeran, Kota Surabaya, Minggu (7/10/2018).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 45 orang yang asyik berjudi sabung ayam.
Mereka kaget saat polisi datang dan berusaha melarikan diri agar tidak ditangkap.
"Petugas menggerebek lokasi yang saat itu ramai didatangi penjudi," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Minggu (7/10/2018).
Dari data kepolisian, para pelaku berasal dari Kota Surabaya dan tiga di antaranya dari Madura.
"Sekelompok orang ini menggunakan sabung ayam dan uang untuk taruhan judi," kata Agus.
Baca: Cerita Rozi Lolos dari Maut saat Tubuhnya Terendam Lumpur Selama 3 Jam
Selain menangkap 45 tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 20 ekor ayam jago, 57 unit motor, enam mobil, uang Rp 20 juta dan tiga sobekan kerta rekapan judi.
"Kegiatan ini meresahkan warga, setelah kami mendapat informasi tim reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan," tambah AKBP Antonius Agus Rahmanto.
Puluhan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan polisi untuk mengetahui peran dari masing-masing pelaku.
Mereka terancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. (tribun jatim/nurika anisa)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Asyik Judi Sabung Ayam, 45 Orang Semburat saat Digerebek Polres Tanjung Perak Surabaya