Laporan Wartawan Tribun Kalteng Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Jajaran Kepolisian Polda Kalteng, Polres Lamandau, Kalimantan Tengah, berhasil menangkap, PR (27) yang membawa 7,169 kg di Lamandau, Kalteng.
Kurir sabu tersebut, ternyata sudah dua kali jadi kurir sabu dalam jumlah besar tersebut.
Ini terungkap saat polisi melakukan introgasi terhadap pelaku setelah ditangkap karena gagal menyelundupkan sebanyak 7,169 kg sabu dari Lamandau menuju Kalimantan Selatan untuk dipasarkan di sana
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Agustinus Suprianto, Selasa (9/10/2018) menyebutkan, berdasarkan pengakuan mereka pelaku sudah dua kali melakukan pengiriman sabu dalam jumlah besar ke Kalsel.
"Mereka mainnya melihat kondisi, jika pengiriman lewat udara sudah tercium maka pengiriman dialihkan lewat darat. jika dulunya dikirim lewat Kaltim ketangkap, saat ini pengiriman dialihkan lewat Kalbar hingga Kalteng tujuan Kalsel," ujarnya.
Baca: Polda Kalteng Gagalkan Peredaran Sabu Asal Malaysia yang akan Diedarkan di Kalimantan
Namun, diakuinya, pihaknya tidak bisa memantau pengiriman satu kali sebelumnya yang dikirim dari Malaysia masuk Kalbar, masuk Kalteng hingga diedarkan di Kalsel dengan jumlah cukup besar.
"Pengiriman lima kilogram sabu sebelumnya sempat diedarkan di Kalsel, itu atas pengakuan pelaku. Namun untuk pengiriman selanjutnya 7 kilogram bulan ini gagal, karena keburu kami tangkap," ujarnya.
Agustinus mengatakan, untuk mengungkap pengiriman tujuh kilogram lebih sabu yang berhasil diamankan polisi melakukan pengintaian selama satu bulan sebelum pelaku ditangkap.