TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Utara menyatakan tingkat kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat provinsi baru ini sudah mencapai 95 persen.
Masih ada sekitar lima persen warga belum memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Akta Kelahiran, Akta Nikah, dan lain-lain.
Kepala Disdukcapil Kalimantan Utara Samuel Parrangan menjelaskan, ada dua faktor utama yang menyebabkan masih ada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Pertama, karena tempat tinggalnya jauh dan sulitnya akses menuju ibukota kabupaten.
"Kedua, kebanyakan mereka bekerja di Malaysia. Dan mereka tetap mau dan meyakini bahwa dirinya adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka sangat tinggi nasionalismenya," kata Samuel Parrangan dalam kegiata 'Respons Kaltara' yang digelar di Kedai 99 Tanjung Selor, Selasa (9/10/2018).
Disdukcapil Kalimantan Utara mengklaim terus berusaha menjamah layanan kependudukan masyarakat perbatasan di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.
Maklum, ada 15 kecamatan di Kabupaten Nunukan merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Sabah, Malaysia.
Di Kabupaten Malinau ada lima kecamatan yang berbatasan dengan Sabah dan Sarawak, Malaysia.
Baca: Bawa Bantuan Logistik Melintasi Perbatasan Sulteng Menunggu Matahari Terbit Jika Tak Ingin Diadang
"Jadi dalam beberapa tahun terakhir kita melayani masyarakat perbatasan. Kita ada program namanya Si Pelandu Kilat (Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk Wilayah Perbatasan)," kata Samuel.
Dengan layanan langsung ke desa-desa perbatasan, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kota mengurus KTP Elektronik dan dokumen lainnya.
Tim Disdukcapil Kalimantan Utara bersama Disdukcapil Nunukan sudah beberapa kali turun ke kecamatan-kecamatan terluar. Demikian juga di Kabupaten Malinau.
"Tim itu terdiri dari 8 orang. Empat dari Pemprov, empat dari Pemkab. Kit tidur di desa-desa selama 10 hari layanan," ujarnya.
Setiap kali tim ini terjun, Kepala Disdukcapil Kabupaten dan Provinsi harus ikut terjun.
Hal itu diperlukan untuk mempercepat penyelesaian dokumen kependudukan yang diajukan masyarakat.
"Karena akta-akta itu harus ditandatangani basah oleh Kepala Dinas. Jadi harus turun. Dan dokumen itu langsung jadi. Kecuali KTP-E perlu waktu beberapa hari," katanya.
Saat turun menjangkau masyarakat perbatasan, tim membawa peralatan seperti genset, komputer, perangkat perekaman, termasuk anggota programmer.
Daerah-daerah yang sudah dijangkau kata Samuel, seperti Kayan Hulu, Katan Selatan, Sungai Tubu, Krayan Induk, Mensalong, Lumbis Ogong, Tulin Onsoi, dan lainnya.
"Tanggal 20 Oktober ini kita akan turun lagi ke Sebatik Timur dan Sebatik Barat. Di sana banyak masyarakat yang belum perekaman KTP Elektronik. Selanjutnya kita juga akan ke sejumlah kecamatan di Malinau" ujarnya. (Tribun Kaltim/Wil)