Pihaknya juga sudah menetapkannya sebagai tersangka kasus pencabulan.
"Tersangka sudah diamankan di polsek. Untuk keterangan lebih jelas, kapolres yang berhak menjelaskan," ujarnya singkat.
Korban saat ini didampingi oleh lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di salah satu kecamatan di Bandar Lampung.
Sumilah, aktivis PATBM, menyatakan pihaknya akan mendampingi korban sampai proses hukum tersebut selesai.
Lebih jauh, Sumilah menjelaskan, PATBM akan mendampingi korban untuk memulihkan beban psikologisnya.
"Korban trauma. Pendampingan dari kami berupa advokasi. Apalagi informasinya, ada satu anak lainnya yang diduga juga jadi korban pelaku," ujar Sumilah, Rabu (10/10).
Sumilah mengungkapkan, aparat Polsek Tanjungkarang Barat mengamankan sang kakek pada Senin (8/10).
"Pelaku sudah ditangkap dan diamankan di polsek. Kami akan mengawal kasus ini. Kami ingin pelaku dihukum berat dan jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi," tandasnya. (rri)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Bibi Curiga Lihat Tanda Merah Ini, Aksi Bejat Sang Kakek Terhadap Cucunya Akhirnya Terbongkar,