Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Warga di jalan Pesut, Samarinda Kota mengamankan seorang pria yang diduga hendak melakukan aksi perampokan.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (11/10) siang tadi di salah satu warung sembako milik Siti (52).
Saat itu, korban tengah menjaga warung sembakonya, lalu datang pelaku, yang belakang diketahui bernama Hasbi (39) warga jalan dr Sutomo, gang Nibung.
Saat ke warung sembako milik korban, pelaku tidak membeli apapun, lalu korban sempat menanyakan kepada pelaku ingin membeli apa, pelaku menjawab ingin membeli beras lalu hanya duduk di depan warung saja.
Korban pun kembali menanyakan kepada pelaku tujuannya datang ke warung miliknya. Tanpa mengeluarkan jawaban, pelaku langsung memeluk korban sambil mengeluarkan senjata tajam.
Baca: Wakil Ketua MPR Mahyudin Buka Sosialisasi Empat Pilar MPR di Paser Kaltim
Belum sempat beraksi lebih jauh, datang seorang warga ke warung korban, yang membuat pelaku langsung kabur melarikan diri.
Melihat pelaku berlari, warga tersebut pun langsung berteriak maling, yang kemudian diikuti warga lainnya untuk mengejar pelaku, dan pelaku pun berhasil didapatkan, tak ayal pelaku jadi bulan bulanan warga setempat.
Tidak lama berselang, jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan yang bersangkutan.
"Diduga pelaku ini hendak melakukan tindak kejahatan, sempat memeluk dan mengancam dengan gunakan sajam, namun aksi tersebut dapat digagalkan," ucap Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda, Ipda Abdillah Dalimunte, Kamis (11/10/2018).
Kendati belum ada barang yang sempat dicuri, maupun korban luka, namun pelaku tetap diproses hukum, dijerat dengan UU darurat karena membawa senjata tajam tanpa hak.
"Kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut, kita proses karena membawa senjata tajam," ucapnya.