TRIBUNNEWS.COM - Kasus prostitusi tukar pasangan (swinger) dan threesome di Surabaya diungkap Anggota Unit III Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim.
Pelakunya merupakan pasangan suami-istri (pasutri), Eko Hardianto (31) dan Dw (25).
Keduanya digerebek saat melakukan pesta seks dengan dua pasutri lainnya di sebuah hotel di kota Surabaya, Minggu (7/10/2018).
Tribun-Video.com melansir Kompas.com, penggerebekan pesta seks tersebut bermula dari penyelidikan polisi di media sosial.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI>>>
BERITA REKOMENDASI