TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim berhasil membongkar praktek pesta seks bertukar pasangan (swinger) yang terjadi di Surabaya.
Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek tiga pasangan suami istri di sebuah kamar hotel di SurabayaMinggu (7/10/2018) pukul 20.30 WIB.
Saat penggerebekan itu, ketiga pasutri dalam keadaan telanjang bulat. Dilansir Tribun Jabar dari Kompas.com, Wakil Direktur Resort Kriminal Umum Polda Jatim, AKBP Yudha Nusa Putra mengatakan bahwa ketiga pasangan itu berada di beberapa sudut kamar hotel.
"Sepasang di atas tempat tidur, sepasang di lantai, dan sepasang lagi di kamar mandi," ujar Yudha, Selasa (9/10/2018).
Setelah ketiga pasutri tersebut diamankan, sejumlah fakta terkait pesta seks itupun terungkap. Mulai dari otak kejahatan asusila, tarif, hingga modus pelaku mendapat mangsa.
Berikut ulasannya:
1. Satu Orang Telah Ditetapkan Jadi Tersangka
Sebanyak enam orang yang digerebek polisi, mereka adalah Eko, DA, AG, RD, ARP, dan DYA.
Kini Eko telah ditetapkan menjadi tersangka. Eko terbukti jadi otak kegiatan menyimpang ini. Dia menyediakan, memfasilitasi, mendapat keuntungan dari prostitusi swinger yang digelarnya.
Istri Eko yang tengah hamil 8 bulan juga termasuk dalam enam orang itu.