TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Sesosok mayat pria muda ditemukan di sebuah kamar kontrakan Alimun Kost di Jalan Peutomereuhom, Jurong 1 Kelinci, Gampong Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (11/10/2018) malam.
Diduga mayat tersebut sudah dua hari meninggal, karena telah mengeluarkan aroma tak sedap.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono SIK menjelaskan, penemuan mayat tanpa identitas itu, pertama kali dilaporkan Saiful Akbar (49), pemilik tempat kos tersebut.
Namun, Saiful sendiri tidak tinggal di sana.
"Pemilik kos ini (Saiful Akbar) datang ke polsek pas menjelang magrib. Dia melaporkan ada mayat di kos-kosan miliknya di Kuta Alam," kata Iptu Dizha.
Baca: Satpol PP Berau Amankan Tiga Waria, Salah Satunya yang Berpose Adegan Tak Pantas di Medsos
Dari keterangan pemilik kos, kata Iptu Dizha, mengaku mencium bau busuk dari salah satu kamar kos miliknya di Alimun Kost.
Begitu mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kuta Alam diback-up langsung dari Polresta dan Tim Identifikasi menuju ke lokasi kejadian.
"Dari hasil olah TKP yang sudah kami lakukan, identitas mayat belum diketahui sampai saat ini dan kami masih melakukan penelusuran dan penyelidikan," kata Iptu Dizha.
Sejauh ini, pihaknya belum dapat memastikan penyebab dari kematian korban yang ditemukan dalam posisi telentang dengan luka sayatan di bagian leher.
"Mungkin kita baru bisa tahu sedikit gambarannya setelah ada pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh," kata Kapolsek Kuta Alam.
Baca: Istri Masuk Rumah, Suriono Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur
Pemilik kos, Saiful Akbar sedang dimintai keterangan di Polresta, Banda Aceh.
"Menurut pemilik kos, dua hari belakangan tidak ada yang menyewa kamar tersebut. Pemilik kos itu juga mengatakan kamar kos tempat mayat itu ditemukan sudah kosong sekitar empat hari lalu. Bahkan, pemilik kos kepada petugas mengaku tidak mengenal korban," kata dia.
"Selain tidak kenal siapa korban, pemilik kos juga mengaku kamar itu dalam kondisi sedang tidak ada penyewa," ujar Iptu Dizha.
Kapolsek Kuta Alam Iptu Miftahuda Dizha Fezuono SIK menjelaskan, posisi kamar saat dibuka paksa pemilik kontrakan, Saiful Akbar, dalam kondisi pintu kamar terkunci.