TRIBUNNEWS.COM - Pada Senin (10/9/2018), warga Bantul menggelar acara sedekah laut di Pantai Baron dan Kukup di Tanjungsari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tradisi turun temurun tersebut menarik ribuan wisatawan.
Bagi masyarakat Jawa di pesisir, tradisi tersebut menyimbolkan rasa syukur terhadap Tuhan dan rezeki di sekitar pantai, khususnya para nelayan.
Baca: Operasi Penertiban di Pasar Rebo, Satpol PP dengan PKL Sempat Bersitegang
Namun, kurang lebih satu bulan sesudah acara di Pantai Baron, tepatnya Jumat (12/10/2018), sekelompok orang meneror warga nelayan di Pantai Baru, Srandakan, Bantul yang ingin mengadakan sedekah laut.
9 orang telah diamankan polisi terkait kasus teror dan perusakan tersebut. Ini fakta dari penelusuran Kompas.com.
1. Tradisi syukur kepada Tuhan atas kelimpahan hasil laut bagi nelayan
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bantul, Yasmuri mengatakan, sedekah laut telah menjadi adat dan tradisi masyarakat pesisir pantai dan bukan ritual yang dilarang, sejauh tidak ada unsur sesembahan atau musyrik.
Ketua Pengurus Cabang NU Bantul itu menjelaskan, ada tradisi lain yang serupa dengan tujuan bersyukur atas hasil bumi baik pertanian maupun perikanan.
Dalam ritual tersebut juga digaungkan doa-doa secara islami.
"Berdoanya juga kepada Allah, bukan kepada yang lain," katanya mengomentari aksi perusakan di Pantai Baru, Jumat (12/10/2018).
2. Kronologi perusakan di Pantai Baru, Gunungkidul
Pada Jumat (12/10/2018) malam, sekitar pukul 23.45 WIB, sekelompok orang dengan menggunakan sepeda motor dan mobil tiba di lokasi sedekah laut di Pantai Baru, Srandakan, Bantul.
Gerombolan tersebut segera melakukan perusakan dan membuat warga serta panitia yang tengah sibuk menggelar acara persiapan sedekah laut untuk Sabtu (13/10/2018).
Warga kalang kabut dan tak sedikit warga yang trauma dengan aksi tersebut.