News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Swasta di Surabaya Harus Mengajar 24 Jam Seminggu Agar Dapat Gaji UMK

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bappeko Surabaya, Eri Cahyadi. SURYA/FATIMATUZ ZAHROH

Di antaranya, pembuatan RAB oleh pihak sekolah rampung 100 persen. Begitu juga dengan jumlah guru mata pelajaran di setiap sekolah sudah masuk datanya.

"Tapi kami meminta ke teman sekolah swasta untuk memastikan jumlah guru berapa. Ada perubahan atau tidak untuk guru mata pelajaran," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Guru Swasta di Surabaya Harus Mengajar 24 Jam Seminggu untuk Dapat Gaji UMK dari Pemkot

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini