TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Sejumlah warga terlihat menduduki kantor pemasaran PT Bintang Empat Pilar yang berada di Dusun Pesanan, Desa Bicak Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Selasa (16/10/2018). Pasalnya, mereka merasa ditipu oleh pihak PT Bintang Empat Pilar.
Mereka membeli rumah subsidi di Perumahan Griya Bicak Asri milik pengembang PT Bintang Empat Pilar. Namun, hampir setahun tak ada pembangunan di sana.
Dari hasil pengamatan, hanya dua rumah yang berdiri di atas tanah hijau milik petani setempat. Kondisi rumah tersebut pembangunannya mangkrak.
Rata-rata warga mengalami kerugian dari Rp 20 juta sampai Rp 60 juta. Seperti yang dirasakan oleh salah satu pembeli Ahmad Saiful Bachri (29), dia terlanjur memberikan uang Rp 60 juta kepada pihak pemborong.
Namun rumah yang dijanjikan mereka sampai saat ini tak ada rupa fisiknya.
"Awalnya saya tanya ke mereka kenapa tanahnya belum diuruk. Mereka menjawab perjanjian menunggu musim panen petani. Namun selang tiga bulan kantornya tutup. Dari situ dalam benak saya tertipu," kata Saiful.
Ia merinci, uang sebesar Rp 60 juta tersebut dibayarkan untuk melunasi tagihan uang muka, uang tanda jadi, dan administrasi.
"Saya membayar tagihan itu semua pada tanggal 1 April. Rinciannya Rp 60 juta untuk uang muka. uang tanda jadi dan administrasi sekitar Rp 5.800.000," sambungnya.
Ia mengaku sudah berusaha semaksimal mungkin menghubungi pihak pengembang untuk menanyakan kepastian pembangunan. Tapi pihak pengembang tak ada yang mengangkat sambungan telponnya.
"Selama ini usaha saya telpon pihak pengembang tapi nomornya tidak aktif. Salah satu pengembang F beralasan gawainya rusak terendam air," ucapnya.
Ia mengungkapkan ketertarikannya untuk membeli rumah di Griya Bicak Asri lantaran bersubsidi. Pasalnya, harga rumah Griya Bicak Asri lebih murah dibanding yang lainnya.
"Saya tahu ada perumahan Griya Bicak Asri dari Facebook. Saya langsung tertarik. Harga flatnya Rp 130 juta dibanding rumah oada umumnya selisih harga sampai Rp 200 juta," paparnya.
Saiful berharap supaya uangnya dan pembeli lain dikembalikan.
"Kami hanya menuntut hak kami semua. Kejelasannya pembangunan juga gimana. Saya berharap uang kami kembali," harapnya.
Sementara itu, Suyatno pembeli lain sekaligus koordinator menyebutkan, total pembeli yang tertipu berjumlah 137 orang. Namun, saat ini masih terkumpul 24 orang.
"Total kerugian 24 orang pembeli sebesar Rp 475 juta. Rata-rata uang muka dari Rp 8.500.000. Sebagian pembeli ada yang dimintai uang pembangunan Rp 60 juta sampai Rp 70 juta. bahkan sebagian juga diminta untuk melunasinya," imbuh Suyatno.
Rencana ke depan, para pembeli ini masih akan menunggu konfirmasi dari pihak pengembang.
"Kalau tidak ada konfirmasi dari pihak pengembang apa boleh buat haris dilarikan ke ranah hukum. Akan kami larikan ke Polres Mojokerto," pungkasnya.