TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Ada kisah dramatis saat petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan pengiriman sabu asal Jakarta Barat.
Dalam penyergapan di Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung, petugas mendapat perlawanan dari kurir narkoba.
Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Richard Partahi Lumban Tobing mengatakan, peristiwa itu terjadi saat petugas melakukan penyergapan, Kamis, 11 Oktober 2018 sekitar pukul 02.30 WIB.
"Memang pelaku atas nama RH ini sempat melawan petugas saat disergap. Itu terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, seputar flyover Way Halim," ungkap Richard dalam ekspose di kantor BNN Lampung, Senin (15/10/2018).
Richard menuturkan, saat itu anggotanya menunggu tersangka Dwi Adelianto alias Cilok yang membawa 2 kg sabu dari Jakarta Barat.
"Jadi dia ini warga Jakbar. Kami sudah dapat informasi adanya penyelundupan ini yang memang barang tersebut diambil dari Cikampek," jelas dia.
Namun, petugas tidak langsung menangkap Dwi.
Alasannya, petugas ingin tahu lokasi pengiriman sabu tersebut.
"Kami biarkan. Tersangka ini naik bus jurusan Kalideres-Palembang. Baru setelah sampai Way Halim, tersangka turun," kata dia.
Saat itu, lanjut Richard, RH datang dengan menggunakan sepeda motor untuk menjemput Dwi.
"Saat naik (motor) ini kami langsung menyergap. Tapi, tak disangka RH ini langsung tancap gas dan menabrak salah satu anggota," ujarnya.
Akibatnya, anggota tersebut terluka. Sedangkan Dwi terjatuh.
Baca: Sepekan KPK Tangkap Sindoro Bersaudara, Sempat Jadi Buronan hingga Skandal Suap Proyek Meikarta
Sementara RH tetap memacu kendaraannya.
"Kami langsung lakukan tindakan tegas terukur. Saat terkena (tembakan), RH masih bertahan, tapi sempoyongan. Akhirnya dia menabrak mobil dan meninggal di TKP," jelasnya.