Ia menambahkan, pengakuan tersangka ini masih didalami karena pelaku baru ditangkap, pagi tadi, Selasa (16/10/2018) sekira pukul 03.00 WIB di daerah Bekasi
Usir DS dari Kosan
Anak pemilik kos, Rully Ismayani mengatakan akan mengusir DS dari kosannya meski tidak menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Hal ini dikarenakan mereka mereka belum menyerahkan data diri identitas.
"Kalau misalnya DS dan pacarnya itu tidak terkena kasus ini, saya akan tetap mengusirnya. Saya memberi waktu satu bulan kan sampai mereka menyerahkan data diri, misalnya KTP, buku nikah, dan lain-lain. Data ini yang nanti akan saya serahkan ke Ketua RT. Kalau misalnya ada masalah, saya mudah memberitahu Ketua RT karena data sudah diberikan," kata Rully, di RT 4 RW 15, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa (16/10/2018).
Ia menuturkan barang-barang milik ibu balita yang tewas karena dianiaya pacarnya, masih tersimpan di kontrakannya.
Rully mengatakan DS belum kembali ke kontrakannya sejak Minggu (14/10/2018) kemarin dari rumah sakit Azra, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
"Sebagian barang DS dan pacarnya yang menjadi tersangka dibawa polisi untuk dijadikan barang bukti. Kunci kamar kosan juga dibawa polisi," katanya.
Ismayani menambahkan, beberapa barang DS dan pacarnya, Gian Navarra Gunawan alias Dion (28) yang masih tersimpan yakni beberapa pakaian DS dan anaknya, B (2), sendal korban, kompor, kasur, speaker, dispenser, piring, tikar, dan rak sepatu.
"Mereka mengekos disini baru sekira tiga mingguan, yakni dari 21 September 2018 lalu," imbuhnya.
Namun, bila DS kembali ke kontrakan, dikatakan Ismayani, ia akan meminta DS untuk angkat kaki dari kontrakannya.