News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengemudi Mazda Hijau yang Gagal Drift di Tawangmangu Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WFL, pengemudi Mazda 2 hijau yang ugal-ugalan di Tawangmangu didatangi Satlantas Polres Karanganyar di rumahnya, di Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, Rabu (17/10/2018).

(TribunSolo.com/Efrem Siregar)

TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Satlantas Polres Karanganyar terus mengembangkan kasus laka mobil Mazda hijau yang terjadi di Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (18/10/2018).

Kasatlantas AKP Faris Budiman mengatakan, pihaknya menemukan ada unsur kesengajaan pengemudi mobil melakukan drift di ruas Jl Sarangan-Tawangmangu, Kecamatan Tawangmangu.

“Sewaktu di tikungan, rem juga tidak berfungsi maksimal,” kata AKP Faris Budiman kepada TribunSolo.com dan awak media lainnya, Kamis (18/10/2018).

Berdasarkan olah TKP, polisi tidak menemukan adanya bekas pengereman di ruas jalan.

 Baca selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini