Masih kata Eddy, terkait jenazah yang laki-laki masih didalami oleh tim forensik. Untuk mencari tahu kebenaran. Karena ada informasi bahwa jenazah yang laki-laki diduga tersangka RO yang dicari.
"Diduga yang mayat laki-laki tersangka RO yang kita cari, tapi masih perlu kita teliti lagi," ujarnya.
Lanjut, hari ini kepolisian telah memanggil keluarganya untuk dilakukan tes DNA terhadap dua jenazah.
Lebih lanjut, untuk barang bukti yang diamankan dari tersangka, kepolisian sudah mengamankan alat bukti diantaranya handphone dan barang bukti lainnya yang tidak bisa disampaikan.
"Yang baru bisa diamankan kendaraan mobil yang dipakai untuk membawa korban," ungkap Eddy.
Ditanya soal peran tersangka DN yang sudah diamankan, Eddy enggan menjawab dan akan memberitahukan setelah dilakukan rekonstruksi.
"Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka 38/340," pungkas Eddy.
Perlu diketahui, Muhajir bersama Suniati serta anak mereka M Solihin dilaporkan hilang. Ketiganya hilang dari rumah mereka di Dusun III Gang Rambutan, Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa, sejak Selasa (9/10/2018).
Desy Rahmawati, anak sulung Muhajir yang pertama kali mengetahui keluarganya hilang.
Muhajir terakhir terlihat Senin (8/10/2018) malam. Keesokan paginya, Desy menelepon orang tuanya. Namun berkali-kali panggilannya tak mendapat jawaban.
Desy pun mendatangi kediaman orangtuanya. Di dalamnya kosong. Telepon genggam dan dompet orangtuanya sudah ditemukan. Hingga akhirnya, dia langsung membuat laporan ke Polsek Tanjung Morawa untuk menemukan dimana keluarga. (cr9/tribun-medan.com)