TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi di Bandung meringkus pasangan gay di Bandung, IS alias Isan dan IW alias Boy.
Kedua pria tersebut ditangkap karena membuat grup khusus kaum gay di Facebook.
Dari hasil penyelidikan sementara, grup tersebut beranggotakan ribuan orang yang diduga mengalami disorientasi seksual.
Saat ini polisi masih memeriksa secara intensif terhadap IS dan IW.
Berikut ini fakta yang terungkap dari kasus ini:
1. Kronologi pelacakan grup gay di Bandung
Setelah mendapat informasi pada 9 Oktober 2018 tentang keberadaan grup gay di Facebook, Tim Cyber Patrol Polda Jawa barat segera melacaknya.
Hasilnya, polisi menemukan sebuah grup Gay Bandung Indonesia (GBI) di Facebook.
"Melalui penelusuran Cyber Patrol telah ditemukan grup Facebook Gay Bandung Indonesia (GBI)," kata Wadir Krimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata di Gedung Dirkrimsus, Jumat (19/10/2018).
Grup GBI ini dibuat oleh sebuah akun Facebook Syamsudin Ikhsan sejak tanggal 26 Oktober 2015.
Adapun admin grup tersebut diketahui berinisial IS yang juga merupakan pemilik akun grup GBI itu.
2. Anggota grup mencapai ribuan orang dan banyak percakapan tidak senonoh
Setelah melakukan penelusuran, polisi mengungkapkan, anggota GBI mencapai 4.093 orang.
"Grup GBI ini merupakan wadah atau komunitas pecinta sesama jenis yang memiliki 4093 anggota atau member," kata AKBP Hari Brata.