Laporan Wartawan Tribun Medan, M Fadli
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seratusan petugas gabungan dari Satres Narkoba dan Sat Sabhara Polrestabes Medan merazia lokasi hiburan malam Diskotik Lee Garden (LG) Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Baru, Minggu (21/10/2018) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 274 orang dengan perincian, 197 pria dan 77 orang wanita.
Saat dilakukan tes urine, petugas mendapati 41 orang positif menggunakan narkoba.
Sementara tiga orang pria diamankan karena diduga terkait kasus kepemilikan sabu.
Adapun identitas tiga pria diduga kepemilikan sabu yakni, Hadi Nurmansyah (21) warga Jalan Suri Haji Desa Laut dendang, Andi Oktavianur (22) warga Jalan Ayahanda gang Mistar, Handoko Sitorus (21) warga Jalan Bakti Luhur Dwikora.
Baca: Otak Pelaku Pembunuhan Muhajir Sekeluarga Tewas Ditembak Polisi
Sementara saat petugas melakukan tes urine, sebanyak 41 pengunjung positif menggunakan narkoba.
Identitasnya yakni, Firman Hakim (28), Hendri (27), Eky Bayu Syahputra (24), Samuel Sihombing (30), Edi (41), Cristopher (21). Suryanto (35),
Riki Hamdhani (27), Ramadani (25), Heri Kiswanto (31), Goki Harimuda (22), M Dedi Gunawan Nasution (23), Salomo (44), Caesar Maulana (33), Nelson Fresli Pancaitan (21).
Beni Antara (28), Beni Siringoringo (23), Yogi Wiranto (20), Delik Lukman Barus (26), Akan Hutagalung (30), Hendra (33), Deni Sahputra (38), Usman Fuddin (48).
Zulhendri (27), Zainal Fikri Nasution (24), Feri Gunawan (28), Mahnafiriyansyah (35), Julian Siregar (51), Darwin Sinambela (38), Ari Surya (31), Mardi Bangun (31).
Baca: 4 Santri Tak Langsung Turun Panggung Usai Menjawab Kuis Jokowi, Ternyata Minta Foto Bareng
Friska Romauli Silalahi, (26), Ima Dewi Yanti (23), Nadya Humaira Siregar (19), Hana Desmaria Sinaga (22), Syafira Munaya (20), Anggi Sabrina Manik (27), Novayanti (26). Caca Putri Agustin (23), Goklas Marpaung (19), Nadia Napitupulu (21).
Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi mengatakan razia tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat bahwa diskotik LG merupakan sarang peredaran narkoba.
Selain itu, diskotik tersebut sudah menyalahi aturan lantaran buka sampai pagi.