News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asyik Pasang Togel Online Sambil Ngopi di Warung, Pria Lamongan Dibekuk Polisi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Polres Lamongan menangkap jaringan judi online. Suliswanto (32) warga Dusun Morogo, Desa Putat Kumpul, Kecamatan Turi, ditangkap dua anggota Polsek Turi Aiptu Sudarto bersama Kanit Reskrim Aiptu Slamet saat kedapatan sedang masuk dalam judi online toto gelap (togel) di warung kopi Suci Desa Putat Kumpul.

"Ada barang bukti yang diamankan anggota," kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Harmudji, Selasa (23/10/2018).

Bermula saat dua anggota polsek patroli mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya judi online jenis togel dengan menggunakan uang rupiah sebagai taruhannya. Informasi ini dikembangkan dan dilakukab penyelidikan, benar.

Baca: Pria Lumajang Aniaya Tetangga Sampai Tewas Pakai Pistol Air Soft Gun

Baca: Mapolsek Bendahara di Aceh Tamiang Dibakar, Massa Ngamuk Dengar Isu Napi Tewas Setelah Ditangkap

Dicek di warung milik Suci, ada seorang yang dicurigai yakni, Setiawan sedang ngopi di warung sambil mengoperasikan ponselnya.

Dilakukan dan pengecekan mendapati data SMS togel dan akun judi online.

Pelaku diamankan dan harus menjalani proses hukum. Barang bukti yang diamankan uang tunai, dua HP, dan kartu ATM BRI.

"Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 7/1974 tentang Penertiban Perjudian," kata Harmudji.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini