Untungnya sebanyak 12 puskesmas di Kota Bogor sudah terlebih dahulu menerapkan sistem ISO 9001-2008.
“Penerapan ISO sebelumnya di beberapa puskemas sangat membantu berlangsungnya proses akreditasi,” ungkap Budi.
Menurutnya ada perbedaan antara penerapan ISO dan penetapan akreditasi. Penerapan ISO lebih diarahkan pada upaya mewujudkan pelayanan yang dapat memberikan kepuasan pada setiap pasien.
Sedangkan pada akreditasi, arah tujuannya lebih luas. Termasuk mendorong terlaksananya dengan baik berbagai program kerja di masing-masing puskesmas.
Program dimaksud diantaranya seperti program promosi kesehatan, imunisasi, kesehatan ibu dan anak serta KB, pelayanan dan pengendalian penyakit serta peningkatan gizi.
Secara umum, akreditasi puskemas akan menghilir pada peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Sebab ada beberapa standar yang harus dipenuhi setiap puskesmas pada saat memberikan pelayanan kepada pasien.
Misalnya, ruang tunggu pasien harus dibuat lebih nyaman. Antrian pasien dibuatkan sistem sedemikian rupa agar lebih lancar.
Juga dilengkapi sarana pendukung seperti laboratorium, unit pemeriksaan radiologi, pelayanan ambulan dan lain sebagainya.
Selain itu pemeriksaan terhadap pasien, dipastikan dilakukan oleh dokter. Apalagi kapasitas para petugas kesehatan termasuk para dokter pun terus ditingkatkan.
Untuk itu, para dokter didorong untuk mengikuti berbagai jenis pelatihan. Seorang dokter gigi misalnya, dapat mengikuti pelatihan tentang penyakit gigi dan mulut dan dokter umum mengikuti pelatihan tentang penanganan HIV/AIDS dan sebagainya.
“Jadi melalui proses akreditasi ini, nantinya masyarakat pengguna jasa layanan puskesmas akan lebih diuntungkan,” lanjut Budi.
Ke depan fungsi puskemas memang didorong untuk lebih berkembang. Tidak lagi hanya menjadi institusi kehatan yang terbatas melayani pasien yang datang untuk berobat.
Melainkan juga melayani pasien yang datang untuk berkonsultasi tentang berbagai hal terkait masalah kesehatan, baik kesehatan fisik maupun kesehatan lingkungan.