Ia sebenarnya menyayangkan karena di tengah keterbatasan peluang ternyata tidak dimanfaatkan dengan baik.
"Kita sudah berikan kesempatan contoh yang disabilitas kita berikan kesempatan ternyata tidak ada pelamar. Formasi dokter spesialis juga tidak ada pelamar. Ini bahan evaluasi ke depan kalau kosong sementara Pemprov Bali kekurangan PNS mungkin kita buka di formasi lain dan yang tidak ada pelamar itu nggak usah," katanya.
Padahal sekian tahun tak ada perekrutan CPNS, ternyata ada formasi yang masih kosong.
"Sedangkan kita butuh, diberiakan formasi sedikit ternyata kosong tak ada pelamar," katanya.
Selanjutnya setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta mencetak Kartu Peserta Ujian melalui laman sscn.bkn.go.id dari tanggal 24 hingga 25 Oktober 2018 dengan login menggunakan akun masing-masing.
Untuk waktu dan tempat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan selanjutnya pada website BKD Provinsi Bali.
Saat mengikuti SKD peserta menggunakan pakaian kemeja putih tanpa corak, celana panjang atau rok hitam, sepatu hitam dan khusus peserta yang berjilbab menggunakan jilbab hitam polos.
Wajib membawa Kartu Peserta Ujian Asli dan e-KTP asli atau Surat Tanda Perekaman.
Dalam pelaksanaan tes peserta diwajibkan hadir 90 menit sebelum tes dimulai dan bagi peserta yang tidak hadir dengan alasan apapun dinyatakan gugur.