Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Warga Dusun Janji Mauli, Desa Tambun Sukkean, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, digegerkan dengan penemuan empat mayat dalam rumah, sekitar pukul 12.30 WIB, Rabu (24/10/2018) siang.
Identitas para korban, diantaranya James Samosir (30) yang sehari-harinya bekerja sebagai penderes tuak, Rosalina br Gultom (30), Pransiskus Esodorus Samosir (2) dan Rauli Agnes Samosir (5)
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan saksi yang pertama kali menemukan korban Johson Sinaga yang tak lain tetangga korban, menuturkan sekitar pukul 10.00 WIB, merasa curiga karena kerbau milik korban masih berada di bara bagian bawah rumah adat batak toba tempat ternak rumah milik korban.
Selanjutnya Jonson, memberitahukan hal tersebut kepada tetangga sekitar rumah korban dan ketika itu juga aparat desa atasnama Leo Sinaga bersama dengan Darwis Simanjuntak melihat dari celah rumah korban namun tidak kelihatan kedalam rumah korban tersebut.
Setelah itu saksi Darwis, menuju ke jendela dapur rumah korban dan menarik jendela tersebut yang dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci dan melihat korban James Samosir sudah tergelatak di depan pintu kamar mandi.
Karena melihat hal tersebut saksi lainnya, Leo Sinaga menghubungi Kepala desa Robert Sinaga. Tak lama kemudian Kepala Desa tiba lokasi kejadian dan menyuruh saksi lain, Masbun Sinaga yang sudah berada di lokasi rumah korban untuk masuk ke dalam rumah milik korban, melalui jendela dapur dan membuka pintu samping rumah milik korban.
Kepala desa bersama dengan saksi Masbun, masuk ke dalam rumah milik korban tersebut dengan tujuan untuk melihat situasi di dapur rumah milik korban dan setelah itu kepala desa bersama dengan saksi keluar rumah korban.
Karena merasa curiga atas keberadaan istri dan anak korban selanjutnya Kades memerintahkan saksi lainnya, Atur Alhidayat Sinaga memanggil orangtua korban bernama Rosalina Gultom untuk menanyakan keberadaan korban dan kemudian saksi Atur Alhidayat berangkat menuju ke rumah orangtua istri korban.
Setibanya di rumah orangtua istri korban saksi. Atur Alhidayat Sinaga menanyakan kepada ibu istri korban tentang keberadaan istri korban dan anak korban. Namum orangtua istri korban tidak mengetahui keberadaan anak dan cucunya.
"Atur ini mengajak ibu istri korban ke rumah korban. Setibanya di rumah korban Kades bersama dengan saksi Masbun dan Ibu Istri korban masuk ke ruang tamu rumah korban melalui dapur rumah korban dan melihat korban Rosalina Gultom dan kedua anaknya Rouli Agnes Samosir dan Fransiskus Isodorus Samosir berada di dalam kamar dengan kondisi terlentang dan bersimbah darah dan melihat kondisi ruang tamu berceceran darah," kata Tatan, Kamis (25/10/2018) dinihari.
Ia menambahkan, karena mengetahui hal tersebut Kades lantas menghubungi Camat Onanrunggu dan setelah itu Camat menghubungi Kapolsek Onanrunggu.
Sekira Pukul 13.30 WIB personel Polsek Onanrunggu bersama dengan personel Polres Samosir yang dipimpin oleh Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat melakukan olah TKP dan melakukan Identifikasi.
"Barang bukti yang diamankan oleh Polres Samosir dari TKP, diantaranya pisau dengan sarung yang berlumuran darah, kain pakaian anak-anak korban, satu batang balok kayu berukuran 1 meter dan botol racun hama merk gramoxone satu buah.
"Setelah dilakukan Identifikasi ke empat mayat korban dibawa ke RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan untuk selanjutnya di bawa ke Rumkit Bhayangkara Tingkat II Medan untuk dilakukan Autopsi terhadap korban," ujar Tatan.
Tatan menjelaskan, bahwa hasil analisa telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan satu keluarga yang berada di Janji Mauli Desa Tambun Sungkean Kecamatan Onanrunggu Kabupaten Samosir.
Korban terdiri dari suami, istri dan 2 orang anak. Diduga para korban meninggal karena penganiyaan.
Karena menurut keterangan masyarakat sekitar hubungan rumah tangga korban dalam 6 bulan terakhir sudah tidak harmonis yang ditandai dengan istri korban bersama dengan anaknya sering pergi dan menginap di rumah orang tua korban.
Terlebih, pekerjaan dari korban James Samosir adalah penderes tuak yang hasil penjualan tuak tersebut selalu di terima korban Rosalina dan tidak pernah menyerahkan kepada korban James.
Kondisi fisik korban Rosalina Gultom adalah Tunawicara.
Sementara itu berdasarkan keterangan bidan Desa Tambun Sungkean, Arta Marpaung pada (19/10/2018) korban Rosalina datang ke Posyandu Desa Tambun Sungkean dengan kondisi wajah memar untuk memeriksa anaknya yang sedang sakit dan korban menyatakan bahwa dia telah hamil sekitar enam minggu.
"Pelaku (pembunuhan) adalah James Samosir. Karena diduga ia terlebih dahulu membunuh istri dan anak korban. James kemudian melakukan upaya bunuh diri dengan cara menyayat urat nadi tangan sebelah kiri dengan menggunakan pisau yang telah tergantung di dapur rumah korban," ungkap Tatan.
"Hal tersebut dipicu oleh sakit hati korban James terhadap istrinya yang sering meninggalkan rumahnya dan tinggal dirumah orangtua dan kakaknya serta membawa anak-anaknya. Tidak tertutup kemungkinan pihak keluarga korban merasa keberatan dan meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas tindak pidana Pembunuhan tersebut. Karena dugaan lain sebelum melakukan pembunuhan, korban James sudah dalam kondisi mabuk alkohol jenis Tuak," pungkas Tatan. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Terungkap Motif Dugaan Suami Bunuh Istri dan Dua Balitanya, Bukti Pisau Tergantung di Dapur,