Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNNEWS.COM, SEKADAU - Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi mengungkapkan, S (26) menjadi pelaku tunggal pembunuhan di wilayah Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir beberapa waktu lalu.
Dalam press rilis yang digelar Jumat (26/10) di Mapolres Sekadau, Anggon menerangkan tersangka memukul korban Supinah (48) di bagian wajah dengan gagang cangkul berkali-kali saat korban sedang menonton televisi.
"Tersangka memukul bagian wajah korban beberapa kali, selain itu tersangka juga mengambil kalung emas dan uang milik korban, kemudian kabur ke Mandor," ungkap Anggon didampingi Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU M. Ginting.
Anggon juga menjelaskan, penyidik sudah memeriksa 9 orang saksi diantaranya keluarga, saudara, ahli forensik dan psikolog.
"Tersangka dinyatakan sehat, tidak ada gangguan kejiwaan," jelasnya.
Anggon menambahkan, motif utama yang membuat pelaku tega melakukan perbuatan kejam yakni emosi spontan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Anggon, tersangka mengaku kalap karena korban sempat melontarkan kalimat yang tidak enak didengar.
"Kami tidak menemukan adanya unsur perencanaan, karena tersangka melakukannya secara spontan. Tersangka dikenalan pasal 338 KUHP," tukasnya.