News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Kesalahan Data, 8.500 Warga Miskin Tak Bisa Cairkan Dana Bantuan Pangan Non Tunai

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Sebanyak 8.500 warga miskin Kabupaten Mojokerto yang terdaftar ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH) sementara ini tak dapat mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Permasalahan ini muncul lantaran tidak sampainya informasi yang jelas serta kesalahan pada pendataan antara pusat dan daerah.

Ribuan warga itu tidak bisa mencairkan BPNT sejak awal tahun 2018.

Menurut Susi Sri Utami, Kabid Perlindungan Sosial yang saat ini menjabat sebagai Advokasi dan Penanganan Korban Dinas Sosial, 8.500 warga itu termasuk ke dalam kelompok perluasan.

"Penerima PKH perluasan baru diajukan mulai 2017 akhir sampai 2018 awal. Kalau PKH reguler sudah lama menerima BNPT sejak tahun 2007 hingga sekarang," katanya.

Baca: Penyebab Siswi SMK Bunuh Diri Mulai Terkuak, Berawal dari Utang yang Dimiliki Korban

Bantuan Pangan Non Tunai yang senilai Rp 110.000 dan dibayarkan per bulan sebetulnya sudah masuk di rekening warga.

Namun, karena kesalahan data, dana bantuan tersebut tidak bisa ditarik atau dicairkan.

Lebih rinci dia menjelaskan, kegagalan terjadi karena PKH perluasan beberapa mempunyai dua kartu BNPT. Selain itu, juga ada kesalahan pada ejaan nama dan NIK.

"Di saldonya itu ada tetapi tidak bisa dicairkan. Karena pihak bank tidak bisa mengaktifkan. Perlu pembetulan data. Kini tim kami sudah siap untuk mengirim dan mengurus ke Jakarta," terangnya.

Susi menyebutkan, saat ini ada 39.000 warga miskin Kabupaten Mojokerto yang menerima PKH. Sedang yang menerima BNPT berjumlah sekira 69.000 KK.

Baca: Warga Desa Pondok Tak Mengenal Identitas Mayat yang Dicor dalam Drum

"Penerima PKH pasti juga menerima BPNT. Sekarang semua program memang harus masuk ke dalam PKH seperti KIS (Kartu Indonesia Sehat). Namun, beberapa PKH belum menerima KIP (Kartu Indonesia Pintar). Kami sedang melakukan pengawalan bagi PKH yang belum menerima KIP," paparnya.

Sementara itu, Muhammad Nizar, Kabid Perlindungan Sosial pengganti Susi Sri Utami membenarkan bahwa ada 8.500 warga miskin penerima PKH yang belum dapat mencairkan BPNT.

Namun, informasi yang didapat Nizar, sebagian warga sudah mendapatkannya.

Sehingga jumlah warga yang belum mendapatkan BPNT berkurang meski Nizar belum bisa memastikan jumlahnya.

"Sampai sekarang saya mendapat laporan pencairan BPNT tahap 7 sudah dicairkan kemarin tanggal 25 Oktober 2018," terangnya, Minggu (28/10/2018).

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Akibat Kesalahan Data, 8.500 Warga Miskin Tak Bisa Cairkan Dana Bantuan Pangan Non Tunai

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini