Alasan pengendara itu menahan HT dari Polantas tersebut, lantaran tidak terima mobilnya di tilang, kemudian SIM dan STNK nya di tahan oleh Polantas tersebut.
"Itu orangnya tidak terima di tilang, kesalahannya karena melanggar lalu lintas melewati lampu merah," kata Wilson.
"Melewati lampu merah kan tidak boleh, dia mau menerobos dan akhirnya ditilang. Tapi pengendara itu tidak terima dan tiba-tiba malah mengambil HT milik Polantas yang menindak," sambungnya.
Wilson menjelaskan, bahwa pascakejadian anggota Polantas Medan Timur itu, sudah membuat laporan kepolisian untuk memanggil yang bersangkutan.
"Penengakan hukum akan tetap dilakukan terhadap pengendara tersebut," tutup Wilson. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tampang Tahan Meringkuk di Balik Jeruji, Pengendara Arogan Rampas HT Polisi Saat Ditilang,