Laporan wartawan Tribun Medan, M Fadli
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tidak terima dibentak-bentak oleh pengendara yang ia tilang, anggota unit lantas Polsek Medan Timur membuat pengaduan ke polisi
Laporan pengaduan tersebut tertuang dalam, LP/871/X/2018 tanggal 22 Oktober 2018.
Pasalnya, ia tidak hanya dibentak-bentak oleh pengemudi mobil yang ditilang ya karena menerobos lampu merah, namun handy talky (HT0 atau alat komunikasi miliknya juga dirampas.
Informasi yang dihimpun, saat kejadian, petugas tersebut sedang mengatur arus lalu lintas di Jalan Gunung Krakatau simpang Bilal Kecamatan Medan Timur pada Senin (22/10/2018) sekitar pukul 08.30 WIB, lalu.
Disaat status lampu merah, salah seorang pengendara mobil Toyota Agya dengan nomor polisi 1236 OS nekat menerobos.
Baca: Terduga Penculik di Bekasi Selatan Ternyata Seorang ASN di Sumsel
Petugas langsung menyetopnya dan melakukan penindakan berupa tilang kepada pengemudi mobil tersebut yang di ketahui bernama Tahan Parningotan Simbolon.
Saat pelaku turun dari mobilnya ia langsung membentak bentak korban yang merupakan petugas satlantas Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan.
Walau sudah dijelaskan kepada pelaku kenapa dihentikan, namun tetap ngotot merasa tidak bersalah.
Pelaku yang tidak terima saat ditilang, ia mengotot minta surat kenderaannya dikembalikan oleh petugas.
Petugas yang dengan sabar mendengarkan bentakan pelaku dan tanpa disangka-sangka tiba tiba HT yang digantungkan di dadanya dirampas pengemudi tersebut.
Dengan sombongnya, pelaku menyuruh wanita yang ada di dalam mobilnya untuk terus berjalan.
Petugas berusaha merampas HTnya dari genggaman pelaku, namun pelaku tetap ngotot mempertahankannya. Aksi dorong dorongan terjadi.
Hal tersebut menjadi tontotan warga dan pengguna jalan dan mengabadikannya melalui sosial media dan begitu cepat menjadi viral.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu ketika dikonfirmasi terkait informasi yang dihimpun Tribun Medan, di mana kabar tersebut mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan.