Anggota TPK Desa Sono, Gusti Pobas dan Martinus Hala membantah pernyataan kepala Desa Sono yang menyebut pekerjaan talud, drainase dan deker program desa dikerjakan istri dan anak sang Kades.
Paket tersebut dikerjakan secara swakelolah oleh masyarakat Desa Sono bukan ditenderkan kepada istri dan anak sang Kades.
Keduanya hanya menyebut jika dalam pengangkutan material menggunakan truk milik kepala desa, tetapi tidak ada paket fisik yang ditenderkan dan dimenang istri dan anak sang Kades.
Baca: Dana Kelurahan akan Bersumber dari Dana Desa
"Kakak, itu dia bohong kalau bilang itu paket ditenderkan lalu istri dan anaknya yang menang. Itu bohong kakak. Paket itu dikerjakan secara swakelolah bukan ditenderkan kepada pihak ketiga," beber keduanya.
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH. MH mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait laporan dugaan pemalsuan tandatangan bendahara desa sono yang dilakukan kepala desa sono, Elkana Botti.
Usai melakukan pemeriksaan para saksi, kasus yang sudah ditingkatkan ke penyidikan ini, selanjutnya penyidik akan melakukan uji labfor terhadap tandatangan bendahara desa sono yang diduga dipalsukan sang kepala desa.
"Tanggal 1 November kita agendakan pemeriksaan istri dan anak kepala desa sono. Nantinya, usai pemeriksaan saksi baru kita panggil kepala desa sono untuk dikronfontir dengan keterangan saksi," jelasnya.
Untuk diketahui, selain tersangkut kasus dugaan pemalsuan tandatangan bendahara desa sono, Kepala Desa Sono, Elkana Botti juga tersandung dugaan korupsi dana desa tahun 2016 dengan item pekerjaan jalan desa, pembangunan jamban sehat dan bantuan sapi kepada masyarakat. Saat ini, penyidik tipikor masih melakukan pendalaman kasus tersebut sebelum menetapkan tersangka.